Apakah perlindungan anak itu?
Istilah “perlindungan anak” (child protection) digunakan dengan secara berbeda oleh organisasi yang berbeda di dalam situasi yang berbeda pula. Dalam buku panduan ini, istilah tersebut mengandung arti perlindungan dari kekerasan, abuse, dan eksploitasi.
Dalam bentuknya yang paling sederhana, perlindungan anak mengupayakan agar setiap hak sang anak tidak dirugikan. Perlindungan anak bersifat melengkapi hak-hak lainnya yang secara inter alia menjamin bahwa anak-anak akan menerima apa yang mereka butuhkan agar supaya mereka bertahan hidup, berkembang dan tumbuh.
Perlindungan anak mencakup masalah penting dan mendesak, beragam dan bervariasi tingkat tradisi dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Banyak masalah, misalnya pelacuran, yang berkait erat dengan faktor-faktor ekonomi. Sementara masalah lain, seperti kekerasan di rumah atau di sekolah, mungkin berkaitan erat dengan kemiskinan, nilai-nilai sosial, norma, dan tradisi. Sering kriminalitas terlibat di dalamnya, misalnya perdagangan anak. Bahkan kemajuan teknologi memiliki aspek-aspek perlindungan di dalamnya, sebagaimana nampak dalam tumbuh– berkembangnya pornografi anak.
Apa yang dipertaruhkan?
Pelanggaran terhadap perlindungan hak-hak anak, selain pelanggaran terhadap hak-hak azasi manusia juga merupakan penghalang sangat besar, kurang dikenali, dan terlalu sedikit dilaporkan bagi kelangsungan hidup dan perkembangan anak. Anak yang dapat menjadi korban kekerasan, eksploitasi, abuse dan pengabaian, juga beresiko:
• hidup lebih pendek
• memiliki kesehatan mental dan fi sik yang buruk
• mengalami masalah-masalah yang berkaitan dengan pendidikannya (termasuk putus sekolah)
• memiliki ketrampilan yang buruk sebagai orang tua;
• menjadi tunawisma, terusir dari tempat tinggalnya, dan tidak memiliki rumah.
Di sisi lain, tindakan-tindakan perlidungan yang sukses akan meningkatkan peluang anak tumbuh sehat secara fi sik dan mental, percaya diri dan memiliki harga diri, dan kecil kemungkinannya melakukan abuse atau eksploitasi terhadap orang lain, termasuk anak-anaknya sendiri.
Istilah “perlindungan anak” (child protection) digunakan dengan secara berbeda oleh organisasi yang berbeda di dalam situasi yang berbeda pula. Dalam buku panduan ini, istilah tersebut mengandung arti perlindungan dari kekerasan, abuse, dan eksploitasi.
Dalam bentuknya yang paling sederhana, perlindungan anak mengupayakan agar setiap hak sang anak tidak dirugikan. Perlindungan anak bersifat melengkapi hak-hak lainnya yang secara inter alia menjamin bahwa anak-anak akan menerima apa yang mereka butuhkan agar supaya mereka bertahan hidup, berkembang dan tumbuh.
Perlindungan anak mencakup masalah penting dan mendesak, beragam dan bervariasi tingkat tradisi dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Banyak masalah, misalnya pelacuran, yang berkait erat dengan faktor-faktor ekonomi. Sementara masalah lain, seperti kekerasan di rumah atau di sekolah, mungkin berkaitan erat dengan kemiskinan, nilai-nilai sosial, norma, dan tradisi. Sering kriminalitas terlibat di dalamnya, misalnya perdagangan anak. Bahkan kemajuan teknologi memiliki aspek-aspek perlindungan di dalamnya, sebagaimana nampak dalam tumbuh– berkembangnya pornografi anak.
Apa yang dipertaruhkan?
Pelanggaran terhadap perlindungan hak-hak anak, selain pelanggaran terhadap hak-hak azasi manusia juga merupakan penghalang sangat besar, kurang dikenali, dan terlalu sedikit dilaporkan bagi kelangsungan hidup dan perkembangan anak. Anak yang dapat menjadi korban kekerasan, eksploitasi, abuse dan pengabaian, juga beresiko:
• hidup lebih pendek
• memiliki kesehatan mental dan fi sik yang buruk
• mengalami masalah-masalah yang berkaitan dengan pendidikannya (termasuk putus sekolah)
• memiliki ketrampilan yang buruk sebagai orang tua;
• menjadi tunawisma, terusir dari tempat tinggalnya, dan tidak memiliki rumah.
Di sisi lain, tindakan-tindakan perlidungan yang sukses akan meningkatkan peluang anak tumbuh sehat secara fi sik dan mental, percaya diri dan memiliki harga diri, dan kecil kemungkinannya melakukan abuse atau eksploitasi terhadap orang lain, termasuk anak-anaknya sendiri.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan